Konvensi
Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB)
telah berlangsung sejak Senin, 23 Mei 2016 dan ditutup secara resmi
pada Selasa, 24 Mei 2016 bertempat di Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta (UMY). Selama dua hari tersebut, para narasumber yang hadir
telah menyampaikan gagasan-gagasannya dalam mewujudkan
visi Indonesia berkemajuan. Gagasan-gagasan tersebut menghasilkan
pokok-pokok pikiran hasil KNIB.
Drs.
H. A. Dahlan Rais, M.Hum saat membacakan pokok-pokok
pikiran hasil KNIB pada acara penutupan KNIB di Sportorium UMY
menyebutkan ada enam pokok pikiran yang direkomendasikan oleh
Muhammadiyah. Seperti diungkapkan oleh Dahlan Rais, KNIB merupakan forum
lintas kelompok, profesi, agama dan budaya yang dimaksudkan
sebagai forum untuk menghimpun gagasan, pengalaman dan idealisme untuk
mewujudkan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur,
sejahtera dan bermartabat.
"Adapun pokok-pokok pikiran hasil KNIB adalah sebagai
berikut, Indonesia adalah
rumah bersama yang dibangun di atas nilai-nilai dan cita-cita
luhur 1945. Karena itu, segenap komponen bangsa memiliki kewajiban
kolektif membangun keungulan bangsa, yang ditopang oleh kepemimpinan
perubahan, budaya publik yang rasional-konstruktif, politik yang
demokratis-berkeadaban yang efektif dan produktif, serta
ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju Indonesia yang maju, adil,
makmur, bermartabat, dan berdaulat. Kedua, bangsa Indonesia harus
bekerja lebih keras, cerdas, kreatif, inovatif dan percaya diri untuk
menyelesaikan masalah kesenjangan sosial, politik,
korupsi, kekerasan, moralitas, kriminalitas dan daya saing yang
rendah," sebut Dahlan Rais.
Rekomendasi ketiga, dalam bidang politik perlu
didorong konsolidasi demokrasi yang berbasis nilai, etik, dan amanah untuk memperkuat
good governance, clean goverment dan meritokrasi sehingga
melahirkan kepemimpinan nasional dan daerah yang kuat, melayani,
mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi,
partai politik, dan
primordialisme agama dan budaya.
"Keempat,
dalam bidang hukum dan pemerintahan diperlukan
penguatan Indonesia sebagai negara hukum dimana seluruh sistem
penyelenggaraan negara, penyelenggara negara dan masyarakat mematuhi
hukum yang berlaku. KNIB memandang penting dilakukannya amandemen kelima
UUD 1945 terutama yang berkait dengan Haluan Negara,
kedudukan, susunan dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Dewan
Perwakilan Daerah. Penguatan Pancasila sebagai Dasar Negara dan sumber
nilai dan etik yang memandu dan mempersatukan bangsa Indonesia dalam
mencapai tujuan nasional Indonesia sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," jelas Dahlan Rais lagi.
Sementara
pokok pikiran yang kelima adalah bangsa
Indonesia memerlukan revolusi mental dan revolusi budaya sebagai
prasyarat membangun bangsa yang berkarakter kuat, berakhlak mulia,
berkeadaban luhur yang dibangun melalui pendidikan yang bermutu dan
berkeunggulan.
Dan keenam, bangsa Indonesia memerlukan tatanan kehidupan sosial dan
politik yang lebih kuat berlandaskan spirit persatuan Indonesia,
Bhinneka Tunggal Ika dan visi bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai
bangsa yang kuat dan bermartabat.
Pokok pikiran hasil KNIB tersebut akan diserahkan kepada pemerintah
sebagai rekomendasi sebagai upaya mencari solusi akan permasalahan-permasalahan bangsa yang ada.
Post a Comment