Maraknya isu tentang
kejahatan seksual akhir-akhir ini menarik berbagai pihak untuk mengambil
sikap dan bersuara, tak terkecuali bagi Muhammadiyah.
Abdul Mu’ti, Sekretaris
Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang ditemui selepas acara Dialog
Kebangsaan dalam acara Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB)
pada Senin malam (23/5)
di Sportorium UMY menyatakan keprihatinan Muhammadiyah akan maraknya
kasus kejahatan seksual yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kejahatan seksual ini
adalah sesuatu yang memprihatinkan dan darurat, maka harus segera
diambil langkah secara komperensif,” tutur Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia menawarkan tiga rekomendasi kepada pemerintah terkait maraknya kejahatan seksual. Pertama, pemberian hukuman yang maksimum bagi pelaku kejahatan seksual berdasarkan Undang-undang. Kedua, kekerasan seringkali terjadi ketika anak-anak sendiri tanpa pegawasan, maka perlu adanya upaya preventif untuk anak-anak agar tidak menjadi korban dengan pendampingan orangtua, kesadaran orangtua terhadap perlindungan anak harus ditingkatkan. Ketiga, perlu adanya regulasi tegas kepada media, di mana banyak hal yang ditayangkan media nyaris tanpa sensor, hal itu dapat mendorong fantasi negatif siapa yang menontonnya tanpa mengurangi hak masyarakat untuk mendapat informasi.
Post a Comment