Saturday, June 11, 2016
PEMBANGUNAN MASJID MUHAMMADIYAH DI BIREUEN DIPERSULIT
PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID AT-TAQWA MUHAMMADIYAH DI
KECAMATAN JULI, KABUPATEN BIREUEN,PROVINSI ACEH, OLEH
SEKELOMPOK ORANG/ DISESALKAN BERBAGAI PIHAK. PASALNYA,
PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID MENJADI PEMICU KONFLIK
YANG SANGAT POTENSIAL MELANGGAR HAM DAN KEBEBASAN
BERAGAMA.
DITENGAH MARAKNYA MASYARAKAT YANG GENCAR MENYUARAKAN
HAK ASASI MANUSIA DAN KEBEBASAN BERAGAMA DI INDONESIA,
MASJID AT-TAQWA MUHAMMADIYAH YANG BERTEMAT DI KECAMATAN
JULI, KABUPATEN BIREUEN, PROVINSI ACEH MENDAPAT PELARANGAN
PEMBANGUNAN OLEH SEKELOMPOK ORANG, YANG KEMUDIAN
DISAHKAN OLEH KEMENTERIAN AGAMA BIREUN SERTA PEMERINTAH
SETEMPAT.
MALIK MUSA SELAKU KETUA PIMPINAN WILAYAH ACEH MENGATAKAN,
SEBENARNYA PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID AT-TAQWA
MUHAMMADIYAH SUDAH BERLANGSUNG LAMA, NAMUN PUNCAKNYA
TERJADI SAAT DIKELUARKANNYA PERDA BAHWA SATU-SATUNYA
AJARAN ISLAM YANG DIPERBOLEHKAN ADALAH AHLUSSUNAH WAL
JAMAAH.
PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID AT-TAQWA DI ACEH INI MENJADI
KEJADIAN PERTAMA, KARENA SEBELUMNYA TIDAK PERNAH ADA
PELARANGAN PEMBANGUNAN MASJID ATAUPUN TEMPAT IBADAH LAIN
DI ACEH.
WALAU DEMIKIAN, PIMPINAN WILAYAH, DAERAH SERTA CABANG TELAH
MELAKUKAN UPAYA-UPAYA UNTUK MEMPERJUANGKAN PEMBANGUNAN
MASJID AT-TAQWA DENGAN MENGIRIM SURAT KEPADA MENTERI
DENGAN TEMBUSAN SELURUH PIMPINAN PUSAT DAN WILAYAH
MUHAMMADIYAH SERTA PWM ACEH SUDAH TURUN TANGAN UNTUK
MENGADVOKASI.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment