Penciptaan
lembaga-lembaga yang menegakkan peraturan undang-undang perlu hadir dan
diberdayakan. Lembaga-lembaga tersebut perlu disemarakkan
dan diperbanyak. Demikian pernyataan Prof Collincon dalam acara Panel
Ekonomi Kebudayaan dalam rangkaian acara Konvensi Nasional Indonesia
Berkemajuan di Gedung Pasca Sarjana Kasman Singodimejo UMY, Selasa
(24/5).
Menurutnya Institusi Ekonomi di Indonesia jangan jadi institusi liberal.Aturan
yang baik harus didasari
norma yang baik pula. Indonesia sudah kaya akan nilai-nilai dan norma,
dan sebaiknya nilai-nilai baik itu diterapkan dalam pembentukan
isntitusi ekonomi. Begitu pula dengan aturan-aturan yang ada di
Indonesia.
Sementara
itu menurutnya, Sistem Ekonomi Islam sangat bisa dikembangkan di
Indonesia. Hal tersebut dikarenakan sistem perekonomian di Indonesia
sudah bukan embrio lagi dan bisa diperbaiki. Di samping itu, sistem
ekonomi Islam juga sudah sangat sering didengunkan di Indonesia. “Tidak
masalah Indonesia memakai Ekonomi Islam, namun tidak perlu menggantinya,
melainkan dengan cara memasukkan nilai-nilai
Islam dalam peraturan yang dibuat," ujarnya.
Sementara itu, M Amin Abdullah yang mengisi tema kebudayaan berkemajuan membahas tentang pemikiran islam. Menurutnya
Salah satu ciri pokok pemikiran Islam Indonesia yang hendak dikembangkan di perguruan tinggi Islam adalah
adanya sense, dan keharusan melibatkan analisis ilmu-ilmu sosial dalam memahami realitas dan dinamika pemikiran Islam.
Amin Abdullah menambahkan bahwa sekolah dan perguruan tinggi Islam memiliki pengaruh dalam kemajuan bangsa. “Tanpa
mengecilkan peran perguruan tinggi yang lain, patut dicatat bahwa jika
tanpa adanya jaringan Perguruan Tinggi Agama Islam di tanah air, yang
sekarang jumlahnya 55 PTA, yang terdiri dari
11 Universitas Islam Negeri (UIN), 26 Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) dan 18 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) [PTKIN],
belum lagi 569 perguruan tinggi swasta Islam (PTKIS) – baik yang ada di bawah persyarikatan Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama maupun lainnya -
yang terdiri dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Institut
Agama Islam (IAI), dan Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum, bangsa ini tidak akan sampai pada masa-masanya saat ini. Karena keberadaan perguruan-perguruan tinggi Islam
ini juga memiliki pengaruh dan peran dalam memajukan kehidupan bangsa," ujarnya. (Bagas)
Post a Comment