Gubernur dki jakarta, basuki tjahja purama atau ahok, meradang setelah
jaksa penuntutu umum, jpu, memperlihatkan bukti surat yang ditujukan kepada
pengembang reklamasi soal tata ruang. hal tersebut dirasakanya saat bersaksi
kasus suap pembahasan reklamasi teluk jakarta.
Untuk membuktikan keaslianya, ahok meminta ijin untuk memfotonya, dengan
dalih mencocokan arsip.
Gubernur dki jakarta, basuki tjahja purama atau ahok, sebut ada penghianat,
atau tukang fitnah dikantor dia bekerja. pasalnya, setiap surat keluar,
termasuk penyidik kpk yang menyitanya, ahok memastikan selalu mendisposisikanya,
dan terarsip oleh staffnya.
Pernyataan ahok ini, disampaikan usai menjadi saksi kasus suap pembahasan
reklamasi teluk jakarta.
Menurut ahok, barang bukti surat, yang ditujukan kepada pengembang ini
sempat diperlihatkan jpu, atau dicocokan kepada saksi.
Namun, takut ada upaya yang merugikan dirinya, ahok meminta ijin kepada
majelis hakim dan jpu, untuk memfotonya, sebab dirinya mengaku lupa, apakah
sudah mendisiposisikanya, atau belum.
Usai kesaksianya, ahok kembali menegaskan, jika pengungkapan kasus suap
reklamsi teluk jakarta ini lebih baik. sebab, kewajiban yang ditawarkan pemprov
sebesar 15 perrsen saja pengembang tidak menyanggupinya, apalagi ditambah 5
persen dari kewajiban sebelumnya.
Dalam kasus ini, ahok bersama staf kususnya, sunny tanu wijaya menjadi
saksi untuk terdakwa arisman wijaya selaku presiden direktur pt agung
podomoro land. arisman didakwa menyuap mohamad sanusi sebesar dua milyar
rupiah, secara bertahap. suap tersebut guna mempercepat rancangan pengesahan
perda tentang rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara jakarta.
Post a Comment