Muktamar
ke-13 Nasyiyatul Aisyiyah telah ditutup pada Minggu (28/08) di Sportorium
Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta. Penutupan muktamar yang berlangsung selama
4 hari tersebut menetapkan Dyah Puspitarini sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat
Nasyiyatul Aisyiyah periode 2016-2020.
Dalam
sambutannya, Dyah mengajak kepada para muktamirin NA untuk senantiasa bekerja
tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk Allah dan Rasul. "Kita
sebagai manusia diperintahkan untuk bekerja. Dengan begitu maka, Allah dan
Rasul dan orang-orang mukmin yang akan melihat pekerjaan kita. Pekerjaan kita
adalah pekerjaan menegakkan amal ma'ruf nahi munkar, dan mendidik generasi
Muslim," tegas Dyah.
Selain itu,
Muktamar NA kali ini juga memberikan beberapa pernyataan sikap dan rekomendasi,
yang berbunyi sebagai berikut:
Demi
terciptanya peradaban masyarakat yang ramah perempuan dan anak yang
dilandasi oleh nilai-nilai profetik, maka kami perempuan muda Nasyiatul Aisyiyah
se-Indonesia menyatakan:
1. Meminta
secara tegas pada KPI untuk menghentikan tayangan yang kontennya tidak
mendidik, seperti:
a. Reality Show, yang mengajarkan untuk bulliying pada jam anak menonton TV, reality show Idol yang berlebihan dan tidak berkualitas.
a. Reality Show, yang mengajarkan untuk bulliying pada jam anak menonton TV, reality show Idol yang berlebihan dan tidak berkualitas.
b. Sinetron-sinetron
yang mengajarkan kekerasan dan pergaulan bebas
c. Tontonan yang mempromosikan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender
d. Iklan yang mengeksploitasi perempuan
c. Tontonan yang mempromosikan perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender
d. Iklan yang mengeksploitasi perempuan
2. Menekankan
bahwa pendidikan seksualitas yang universal komprehensif penting dilakukan oleh
semua pihak keluarga, sekolah, dan masyarakat bagi anak dan remaja.
3. Menghimbau
gerakan Strong from Home, yaitu menciptakan lingkungan rumah yang sehat dan
kuat baik secara fisik, psikhis, dan spiritual.
Sedangkan
Rekomendasi Muktamar NA berbunyi sebagai berikut:
I.
Kepada Pemerintah dan DPR
Mendesak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta pengawasan terhadap PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengingat berbagai kerentanan yang timbul seputar hukuman kebiri dan belum adanya mekanisme untuk merehabilitasi korban.
Mendesak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, serta pengawasan terhadap PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengingat berbagai kerentanan yang timbul seputar hukuman kebiri dan belum adanya mekanisme untuk merehabilitasi korban.
Mendorong
kebijakan penerapan Full Day School dengan tetap memperhatikan hak anak
untuk bebas bereksplorasi, bermain, dan mengeluarkan pendapat, agar tidak
terjadi pemaksaan dan eksploitasi, juga memperhatikan konteks geografis
dan sosiologis masyarakat.
Mendesak
segenap aparat pemerintah seperti Polisi, agar merespon secara cepat setiap
pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap anak, atau anak yang melarikan diri
dari rumah.
Mengevaluasi penerapan Kabupaten/Kota Layak Anak secara kontinyu, dan memberikan sanksi dan mencabut gelar tersebut jika terjadi kekerasan terhadap anak yang tidak segera ditangani secara cepat.
Mengevaluasi penerapan Kabupaten/Kota Layak Anak secara kontinyu, dan memberikan sanksi dan mencabut gelar tersebut jika terjadi kekerasan terhadap anak yang tidak segera ditangani secara cepat.
2.
Kepada Pimpinan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah
Mendesak pengelola amal usaha Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah agar membangun fasilitas ruang publik yang ramah perempuan dan anak, missal Ruang Laktasi, Tempat Pengasuhan Anak (Day Care), dan Cuti dalam tanggungan bagi karyawan perempuan yang melahirkan.
Mendesak pengelola amal usaha Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah agar membangun fasilitas ruang publik yang ramah perempuan dan anak, missal Ruang Laktasi, Tempat Pengasuhan Anak (Day Care), dan Cuti dalam tanggungan bagi karyawan perempuan yang melahirkan.
Di akhir agenda muktamar NA ke 13
ini juga diadakan penggalangan dana untuk anak dan perempuan yang menjadi
korban kekerasan. Selain penggalangan dana, para peserta juga melakukan penandatanganan
untuk kampanye hal yang sama.
Post a Comment