Sejumlah organisasi lintas
agama hadir dalam rapat dengar pendapat umum yang dilaksanakan oleh dewan
perwakilan rakyat republik indonesia. Dalam rapat ini, membahas dan megumpulkan
saran dari organisasi lintas agama tentang pembahasan revisi rancangan undang –
undang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dewan
perwakilan rakyat republik indonesia melalui komisi tiga menggelar rapat dengar
pendapat umum bersama sejumlah organisasi lintas agama. Dalam rapat ini
dipimpin oleh muhammad syafi’i selaku pimpinan panitia khusus untuk membahas
revisi rancangan undang – undang pemberantasan tindak pidana terorisme. Adapun
organisasi lintas agama yang hadir dalam forum rapat dengar pendapat umum,
diantaranya majelis ulama indonesia, pimpinan pusat pemuda muhammadiyah,
nahdlatul ulama, gerakan pemuda anshor, konferensi wali gereja indonesia,
majelis tinggi agama khonghucu indonesia, persekutuan gereja indonesia serta
parisada hindu dharma indonesia.
Dpr ri menggelar forum
pembahasan revisi rancangan undang – undang pemberantasan tindak terorisme
dengan menghadirkan sejumlah organisasi lintas agama, untuk menampung saran dan
meluruskan isu – isu berkaitan dengan agama yang telah dikambing hitamkan
munculnya aksi – aksi terorisme saat ini.
Amirsyah tambunan selaku
majelis ulama indonesia, arimsyah menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan agama
dengan tindak terorisme. Mui meminta dalam revisi ruu untuk fokus pada
pencegahan untuk pemberantasan aksi terorisme yang telah marak saat ini. Dpr ri melalui komisi tiga telah
menghadirkan sejumlah organisasi lintas agama untuk membahas revisi rancangan
undang – undang pemberantasan tindak terorisme. Dalam pembahasan ini, majelis
ulama indonesia dan pimpinan pusat pemuda muhammadiyah mengatakan bahwa proses
penegak hukum perlu dipastikan sebagai penegak keadilan serta mencegah adanya
paham radikal yang berkembang dengan mengatasnamakan agama.
Post a Comment