Dengan berdirinya beberapa partai baru di indonesia,
kantor wilayah kementerian hukum dan ham provinsi yogyakarta, melakukan
verifikasi faktual di d-p-w partai solidaritas
indonesia, agar dapat ikut dalam pemilu 2019. kantor wilayah kementerian hukum
dan ham provinsi yogyakarta, melakukan verifikasi faktual di dewan perwakilan
wilayah atau d-p-w partai solidaritas indonesia. langkah ini merupakan syarat bagi p-s-i untuk
mendapatkan legalitas hukum, agar bisa berdiri menjadi partai resmi dan bisa
ikut serta dalam pemilu 2019 mendatang.
Pada proses verifikasi ini, tim dari kemenhukam memeriksa
kelengkapan fasilitas data yang diajukan oleh psi, sejak tanggal 1 sampai 15
agustus yang lalu.
Latarbelakang psi sendiri, merupakan partai yang berdiri
atas inisisasi golongan muda, yang resah dengan keadaan politik dan masyarakat
saat ini. dengan terbentuknya psi ini, para kader berharap partai ini bisa
menjadi mobilitas bagi golongan muda, untuk ikut berpartisipasi dalam bidang
politik. di daerah istimewa yogyakart, p-s-i sudah menaungi 5 kabupaten dan 75%
kecamatan dari kelima kabupaten tersebut.
Post a Comment