Pimpinan Pusat
Muhammadiyah, Menyerahkan Arsip Muhammadiyah Kepada Arsip Nasional Republik
Indonesia Atau ANRI. Penyerahan Arsip
Atau Dokumen Ini Dilakukan Di Gedung Pimpinan Pusat Muhammadiyah Cik Dik
Tiro Yogyakarta. Menurut Amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang
Kearsipan, Keberadaan Arsip Termasuk Arsip Keagamaan, Menjadi Penting Dari
Memori Kolektif Dan Jati Diri Bangsa Serta Bukti Perjuangan Bangsa Bagi
Generasi Sekarang Dan Mendatang. Oleh Karena Itu Arsip Arsip Tersebut Perlu Dilestarikan Dan
Disimpan Di Arsip Nasional Republik Indonesia. Begitupun Yang Dilakukan
Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah Menyerahkan Arsip Arsip
Kepada ANRI Di Gedung Pimpinan Pusat Cik Dik Tiro Yogyakarta Agar Arsip Arsip Tersebut dapat Terjaga Kelestarianya. Penyerahan Arsip Arsip Muhammadiyah Ke Arsip Nasional Republik Indonesia Ini Sangat Berguna Sebagai Penyelamatan
Sejarah. Dengan Diserahkanya Arsip Muhammadiyah Ke ANRI, Dapat Menjadi
Referensi Atau Rujukan Bagi Kalangan Luas Yang Ingin Mempelajari Muhammadiyah.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment