Angkatan muda muhammadiyah secara resmi melaporkan
gubernur dki jakarta basuki tjahaya purnama alias ahok ke polda metro jaya,
dengan tuduhan penistaan agama islam dan menebar kebencian. Ahok ditengarai
telah melecehkan ayat suci alquran sebagai kitab suci umat islam dengan kalimat, dibohongi
pake surat al maidah ayat 51, pada acara pertemuan gubernur dki jakarta
dengan masyarakat di kepulauan seribu.
Apa yang dilakukan ahok terang merupakan
bentuk penghinaan dan penistaan bagi agama islam. Dengan pernyataan ini
menghina pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan
kebhinekaan. Angkatan muda
muhammadiyah berharap polda metro jaya segera memproses ahok sebagai terlapor
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Post a Comment