BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Monday, October 31, 2016

AMM PERTANYAKAN STATUS HUKUM AHOK

Angkatan Muda Muhammadyah Atau Amm, Desak Kepolisian Republic Indonesia Untuk Berikan Penjelasan Terkait Status Gubernur Dki Jakarta, Basuki Tjahja Purnama Atau Ahok. Hal Ini Terkait Aksi Yang Akan Digelar Sejumlah Elemen Ummat Islam, Pada 04 November Mendatang, Yang Mendesak Agar Penegak Hukum Memberikan Kepastian Atas Status Ahok Yang Ditengari Telah Melakukaan Penistaan Agama.Aksi Massa Besar-Besaran Yang Direncanakan Digelar Hari Jumat Tanggl 4 November Mendatang , Disinyalir Menjadi Puncak Dari Kemarahan Ummat Islam, Atas Lambannya Penanganan Kasus Penistaan Agama Yang Dilakukan Gubernur Dki Jakarta Basuki Tjahja Purnama Atau Ahok, Oleh Kepolisian Republik Indonesia.Hal Tersebut Dikemukakan Angkatan Muda Muhammadiyah, Melalui Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman. Dalam Penuturannya Pedri Menilai Gubernur Dki Jakarta Sudah Sangat Layak Dijadikan Tersangka, Jika Merujuk Kepada Bukti Yang Ada, Khususnya Terkait Pernyataan Ahok Yang Ditengarai Telah Menistakan Agama Islam Dan Mengancam Keberagaman Ditanah Air.Akan Tetapi, Terkait Kasus Tersebut Bareskrim Polri Belum Juga Memberikan Kepastian. Bahkan Sampai Hari Ini Ahok Belum Juga Dipanggil Sebagai Terlapor. Untuk Itu Menyikapi Hal Tersebut Pedri Dalam Wawancaranya Meminta Agar Pihak Kepolisian Dapat Segera Memberikan Jawaban Kepada Publik Dengan Segera Memanggil Ahok Dan Memperjelas Status Hukumnya, Sebelum Digelarnya Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Dari Umat Islam Pada Jumat 4 November Mendatang.Terkait Aksi Ummat Islam Pada 04 November Mendatang, Angkatan Muda Muhammadiyah Akan Memberikan Keleluasaan Pada Anggotanya Untuk Ikut Bergabung Menyuarakan Aspirasi Mereka. Dan Meneguhkan Posisi Nya Sebagai Bagian Dari Elemen Bangsa Untuk Mengwaal Kasus Penistaan Agama Ini, Agar Dapat Segera Diselesaikan Secara Hukum.
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online