Angkatan
Muda Muhammadyah Atau Amm, Desak Kepolisian Republic Indonesia Untuk Berikan
Penjelasan Terkait Status Gubernur Dki Jakarta, Basuki Tjahja Purnama Atau Ahok.
Hal Ini Terkait Aksi Yang Akan Digelar Sejumlah Elemen Ummat Islam, Pada 04
November Mendatang, Yang Mendesak Agar Penegak Hukum Memberikan Kepastian Atas
Status Ahok Yang Ditengari Telah Melakukaan Penistaan Agama.Aksi Massa
Besar-Besaran Yang Direncanakan Digelar Hari Jumat Tanggl 4 November Mendatang ,
Disinyalir Menjadi Puncak Dari Kemarahan Ummat Islam, Atas Lambannya Penanganan
Kasus Penistaan Agama Yang Dilakukan Gubernur Dki Jakarta Basuki Tjahja Purnama
Atau Ahok, Oleh Kepolisian Republik Indonesia.Hal Tersebut Dikemukakan Angkatan
Muda Muhammadiyah, Melalui Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri
Kasman. Dalam Penuturannya Pedri Menilai Gubernur Dki Jakarta Sudah Sangat
Layak Dijadikan Tersangka, Jika Merujuk Kepada Bukti Yang Ada, Khususnya
Terkait Pernyataan Ahok Yang Ditengarai Telah Menistakan Agama Islam Dan
Mengancam Keberagaman Ditanah Air.Akan Tetapi, Terkait Kasus Tersebut Bareskrim
Polri Belum Juga Memberikan Kepastian. Bahkan Sampai Hari Ini Ahok Belum Juga
Dipanggil Sebagai Terlapor. Untuk Itu Menyikapi Hal Tersebut Pedri Dalam
Wawancaranya Meminta Agar Pihak Kepolisian Dapat Segera Memberikan Jawaban
Kepada Publik Dengan Segera Memanggil Ahok Dan Memperjelas Status Hukumnya,
Sebelum Digelarnya Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Dari Umat Islam Pada Jumat 4
November Mendatang.Terkait Aksi Ummat Islam Pada 04 November Mendatang,
Angkatan Muda Muhammadiyah Akan Memberikan Keleluasaan Pada Anggotanya Untuk
Ikut Bergabung Menyuarakan Aspirasi Mereka. Dan Meneguhkan Posisi Nya Sebagai
Bagian Dari Elemen Bangsa Untuk Mengwaal Kasus Penistaan Agama Ini, Agar Dapat
Segera Diselesaikan Secara Hukum.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment