Ketua umum pimpinan pusat muhammadiyah haedar
nashir berharap kebijakan pemberantasan pungutan liar (pungli) yang dicanangkan
oleh presiden joko widodo dapat direalisasikan secara meluas dan masif mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah
daerah . Beliau menjelaskan bahwa pungli merupakan bagian dari suap dan praktek
korupsi yang harus dibersihkan karena sekali pungli itu meluas maka sistem yang
objektif dan profesional akan rusak selain itu banyak lagi yang akan rusak
akibat pungli. Orang indonesia harus diajari bahwa memperjuangkan sesuatu harus
dengan keringat sendiri dan jalan yang benar untuk mendapatkannya. Meski demikian, kabijakan pemberantasan pungli yang
telah disertai penerbitan peraturan presiden (perpres) nomor 87 tahun 2016
tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar itu perlu diikuti dengan sistem
pengawasan dan penindakan yang tegas. Mereka yang terbukti melakukan pungli
harus betul-betul ditindak bahkan jika perlu dibawa keranah hukum tegasnya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment