Undang-undang
pemilu yang demokratis akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, begitulah
yang ingin disampaikan sekretariat bersama kodifikasi undang-undang pemilu,
dalam diskusi konsolidasi masyarakat sipil untuk pemilu demokratis. mereka
berharap pemeriintah dapat mempertimbangkan naskah ini sebagai bahan masukan
undang-undang pemilu.gagasan ini disampaikan dalam diskusi konsolidasi
masyarakat sipil untuk pemilu demokratis, yang diselenggarakan di gedung pimpinan
pusat muhammadiyah, jakarta pusat. dalam diskusi ini hadir perwakilan dari
empat puluh enam masyarakat sipil, yang ikut dalam pembuatan naskah akademik
rancangan undang-undang tentang pemilihan umum.
Koordinator
divisi korupsi politik dari indonesian corruption watch, donal fariz mengatakan,
kumpulan masyarakat sipil ini ingin mendorong undang-undang pemilu yang baik,
untuk pemilu di masa yang akan datang. sebab, jika undang-undang pemilunya baik,
maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. selain itu, donal juga
menjelaskan masyarakat sipil ini hanya menjadi perentara untuk menyampaikan
aspirasi rakyat mengenai undang-undang pemilu yang seharusnya. namun hasilnya
akan dibahas pemerintah dan dpr. hanya saja mereka menunggu kesempatan untuk
berdiskusi dengan pemerintah untuk menentukan titik tengah desain rancangan
undang-undang pemilu yang baik untuk pemilu berikutnya.
Post a Comment