Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia(KEMENPAN RB) mengelurkan surat
edaran menteri, Terkait dengan pemberantasan pungli di lingkungan pemerintahan.
Surat tersebut, tindak lanjut dari komitmen presiden joko widodo yang akan
memberantas praktek pungli dari akar akarnya. Hal tersebut di sampikan
mentri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, KEMENPAN-RB, asman
abnur dalam jumpa pers yang di gelar di gedung KEMENPAN R-B jakarta, ,dalam
surat edaran tersebut menpan meminta seluruh jajaran aparatur sipil negara, a-s-n,
polri, pns, tni, kementrian, lembaga negara, gubernur, walikota, bupati.
Menindak lanjuti surat edaran ini. Untuk menindak lanjuti bersama sama
memberantas pungli. Tidak main-main asman abnur dalam persoalan ini, dan
tidak memberikan toleransi jika aparatur sipil negara terkena operasi tangkap
tangang dan akan di proses dengan tegas. Asman
menghibau kepada seluruh pemerintahan untuk membuat sistem secara online dan
memudahkan pelayanan agar bisa memutus rantai praktek pungli.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment