Tahapan Pemilihan
Walikota Dan Wakil Walikota Yogyakarta 2017 akan segera memasuki tahapan
kampanye mulai tanggal 28 Oktober 2016 – 11 Februari 2017.
Tahapan kampanye
merupakan masa krusial dalam Pilwali Kota Yogyakarta 2017, oleh karena itu
Panwas Kota Yogyakarta beserta seluruh jajarannya akan benar-benar mengawasi
tahapan ini. Adapun fokus pengawasan Panwas Kota Yogyakarta Pada tahapan
kampanye adalah
1.
Bentuk Kampanye: Seperti Kampanye Pertemuan Terbatas,
Kampanye Pertemuan tatap muka (dialog), kampanye dalam bentuk lain seperti
rapat umum, kegiatan kebudayaan, kegiatan olahraga, perlombaan, kegiatan
sosial, ataupun kampanye melalui media sosial.
2.
Alat Peraga Kampanye : pengawasan meliputi jenis alat peraga
kampanye, materi (isi) alat peraga kampanye, jumlah dan tempat pemasangan Alat
Peraga Kampanye
3.
Pelaksana Kampanye
4.
Peserta kampanye
5.
Dana Kampanye
Panwas Kota Yogyakarta
akan memastikan bahwa selama masa kampanye tidak ada pasangan calon Walikota
& Wakil Walikota Yogyakarta 2017 dan pihak terkait lainnya yang melanggar peraturan Perundang-Undangan.
Post a Comment