Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyesalkan statement
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terang telah menghina agama Islam dengan
menggunakan kalimat "dibodohi" terhadap isi Al Qur’an. Ahok telah melecehkan ayat suci Al Qur'an sebagai kitab
Ummat Islam dengan kalimat "dibohongi pake surat Al Maidah ayat 51",
pada acara pertemuan Gubernur DKI Jakarta dengan warga Pulau Seribu yang di
publikasikan pada tanggal 28 September 2016.
Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan
dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap
Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah
menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan
kebhinekaan. Siapapun orangnya dan apa pun agamanya wajib menjunjung tinggi
kebhinekaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk keutuhan NKRI tercinta
ini. Tiada tempat bagi tindakan “penistaan agama” di republik ini.
Oleh sebab itu Pimpinan Pusat Pemuda MUHAMMADIYAH bersama
dengan Ortom MUHAMMADIYAH lainnya akan melaporkan Ahok besok Juma’t 7
Oktober 2016 ke Polda Metro Jaya secara resmi dengan tuduhan penistaan agama.
Salam
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Ketua PP Pemuda Muhammadiyah
Pedri Kasman Dahniel Anzhar Simanjuntak
Post a Comment