Pemuda muhammadiyah mengaku memaafkan
basuki tjahaja purnama, yang ditengarai melakukan penistaan agama, atas
ucapannya tentang surat al-maidah ayat 51. Namun pemuda muhammadiyah menegaskan
bahwa proses hukum harus tetap berjalan dan angkatan muda
muhammadiyah akan terus mengawalnya.sebelumnya, pada tanggal 7 oktober 2016,
angkatan muda muhammadiyah, melaporkan gubernur dki jakarta, basuki tjahaja
purnama, atau ahok, ke bareskrim polri. Ahok dilaporkan soal penistaan agama,
atas ucapannya tentang surat al-maidah ayat 51. Menurut ketua umum pimpinan
pusat pemuda muhammadiyah, dahnil anzhar simanjuntak mengatakan, pemuda
muhammadiyah yang tergabung dalam angkatan muda muhammadiyah, telah memaafkan
kesalahan ahok. Namun proses hukum harus tetap berjalan, agar ke depannya
ucapannya seperti ini tidak dilakukan pihak lain.selain itu, menurut dahnil,
bareskrim perlu memproses pengaduan dari pimpinan pusat pemuda muhammadiyah.
Karena ini bukan hanya masalah penistaan agama, tetapi juga ancaman keberagaman.
Sebab apa yang dilakukan ahok ini menimbulkan reaksi di berbagai daerah, dan
ini dapat mengancam keutuhan bangsa indonesia.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment