Masyarakat
muslim indonesia saat ini sedang menanti kerja polri untuk menyelesaikan
kasus hukum basuki tjahya purnama atau
ahok . Namun hingga saat ini belum adanya kepastian dari pihak kepolisian
membuat masyarakat muslim di indonesia bertanya tanya sampai dimanakah proses
hukum ahok ? . Telah diketahui bahwa ahok telah dilaporkan angkatan muda
muhammadiyah dan juga ormas islam lain dengan dugaan penistaan agama islam
terhadap pernyataannya tentang surat almaidah 51 yang disampaikan di kepulauan
seribu. Sebelumnya ahok telah meminta
maaf atas ucapan tentang surat almaidah ayat 51 secara tiak resmi kepada umat
islam. Namun hal itu tidak membuat angkatan muda muhammadiyah menarik
laporannya di kepolisian. Disampaikan ketua umum pemuda muhammadiyah yang
tergabung pada angkatan muda muhammadiyah dahnil
anzhar simanjuntak mengatakan bahwa angkatan muda muhammadiyah telah memaafkan kesalahan ahok. Namun
proses hukum harus tetap berjalan, agar ke depannya ucapannya seperti ini tidak
dilakukan pihak lain.selain itu, menurut dahnil, bareskrim perlu memproses
pengaduan dari pimpinan pusat pemuda muhammadiyah. Karena ini bukan hanya masalah
penistaan agama, tetapi juga ancaman keberagaman. Sebab apa yang dilakukan ahok
ini menimbulkan reaksi di berbagai daerah, dan ini dapat mengancam keutuhan
bangsa indonesia. angkatan muda muhammadiyah sendiri akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment