Ada
Kejanggalan Dalam Penangkapan Sekjen Himpunan Mahasiswa Islam, Atau Hmi.
Dirinya Dilepaskan Begitu Saja Tanpa Perlu Menandatangani Surat Penangguhan
Penahanan. Sedangkan Empat Orang Anggota Hmi Lainnya Masih Ditahan.Beberapa
Waktu Lalu, Sekjen Hmi, Amijaya, Berserta Empat Anggota Hmi Lainnya, Ditangkap
Polda Metro Jaya. Mereka Di Duga Menjadi Provokator Dalam Aksi 4 November Lalu.Sekjen
Himpunan Mahasiswa Islam, Amijaya Merasa Ada Kejanggalan Atas Penangkapan
Dirinya. Sebab, Dirinya Dibebaskan Tanpa Melakukan Penandatangan Surat
Penangguhan Penahanan. Sedangkan Empat Anggota Hmi Lainnya Masih Ditahan.Disamping
Itu, Hmi Telah Melaporkan Polda Metro Jaya Pada Bareskrim Polri, Karena Menuduh
Hmi Sebagai Provokator. Rencananya, Hmi Akan Mendaftarkan Terkait Penahanan
Empat Anggota Hmi Serta Penetapan Lima Anggota Hmi Sebagai Tersangka, Dengan
Menyiapkan Bukti Dan Kelengkapan Hukum Lainnya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment