Gubernur bank indonesia, agus marto wardoyo, menyambangi gedung
komisi pemberantasan korupsi, kpk, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi
terkait kasus pengadaan ktp elektronik, atau e-ktp. Saat datang, agus, tak mau
menggubris pertanyaan wartawan, terkait pemeriksaanya.Setelah mangkir dua kali,
mantan menteri keuangan era pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudoyono, yang
kini menjabat sebagai gubernur bank indonesia, agus marto wardoyo, akhirnya
memenuhi panggilan penyidik komisi pemberantasan korupsi, kpk, guna menjalani
pemeriksaan, dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka dirjen kependudukan
dan catatan sipil di kementrian dalam negeri, kemendagri, irman. Saat tiba di
gedung kpk, agus yang di kawal puluhan ajudanya, ini langsung menerebos
kepungan awak media. Meski demikian, agus yang sebelumnya pernah disebut oleh
mantan bendahara umum, partai demokrat, nazarudin, pernah menerima fee proyek
e-ktp, namun agus tak mau memberikan keteranganya terkait pemeriksaanya.
Sebelumnya, terpidana kasus tindak pidana korupsi, mohamad nazarudin, usai
diperiksa sebagai saksi kasus e-ktp, sempat membeberkan terkait keterlibatan
agus marto wardoyo yang menyetujui anggaran multi years untuk proyek pengadaan
e-ktp, saat menjabat menteri keuangan.Dalam kasus ini, pihak kpk, sudah
menetapkan dua tersangka, yakni sugiharto, pejabat komitmen di kemendagri, dan
irman, dirjen kependudukan dan catatan sipil di kemendagri.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment