BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Tuesday, November 29, 2016

AMIN RAIS :TIDAK ADA YANG BISA MELARANG AKSI BELA ISLAM 3

Aksi Bela Islam Jilid Tiga Yang Akan Digelar 2 Desember Mendatang Merupakan Hak Konstitusional Yang Dinilai Amien Rais Tidak Dapat Dilarang Baik Oleh Pemerintah Sekalipun. Jika Pemerintah Melarang Aksi 2 Desember Tersebut, Dipastikan Pemerintah Melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.Gerakan Nasional Pegawai Fatwa Majelis Ulama Indonesia Atau G-N-P-F M-U-I Akan Kembali Melakukan Aksi Bela Islam Jilid Tiga Yang Akan Digelar Pada 2 Desember Mendatang. Aksi Bela Islam Jilid Tiga Ini Dinilai Amin Rais Selaku Mantan Ketua Mpr Ri Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia Yang Tidak Dapat Dilakarang Oleh Semua Pihak Termasuk Pemerintah. Jika Pemerintah Melarang Dilaksanakannya Aksi Bela Islam 2 Desember Mendatang Maka Dapat Dipastikan Pemerintah Melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dalam Pasal 18 Ayat 1 2 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Menegaskan Bahwa Barang Siapa Menghalangi Atau Mengadang Dengan Kekerasan Suatu Unjuk Rasa Bisa Dipidana, Ancaman Pidana Muali Satu Tahun Penjara.Selanjutnya Amien Rais Menambahkan Bahwa Aksi 2 Desember Mendatang Akan Menjadi Aksi Yang Sangat Damai, Karena Para Peserta Aksi Hanya Akan Melaksanakan Sholat Istighosah Dan Doa Bersama.
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online