BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Friday, November 11, 2016

BUKTI SUDAH JELAS : KENAPA PROSES HUKUM AHOK SANGAT LAMBAN ..?

Polemik Kasus Dugaan Penistaan Agama Yang Melibatkan Guburnur Non Aktif Dki Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok, Terus Bergulir. Pasca Aksi 4 11 Semakin Banyak Elemen Masyarakat Yang Mulai Gerah Dengan Lambannya Proses Hukum Ahok. Salah Satunya Elemen Masyarakat Yang Tergabung Dalam Amanat Rakyat , Yang Menghadirkan Pakar Hukum Untuk Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat ,  Tentang Hukum Pidana. Pakar Hukum Sekaligus Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Saiful Bachri Mengatakan  Sangatlah Mudah Mempidanakan Ahok Terkait Kasus Penistaan Agama Ini. Sekaligus Membantah Pernyataan Pihak Kepolisian Bahwa Apa Yang Disangkakan Ahok , Terkait Pelecehan Agama Dinilai Sulit. Syaiful Juga Mengatakan Alat Bukti Sudah Jelas Video Yang Menunjukkan Ahok, Berpidato Menggunakan Surat Al-Maidah Ayat 51 Untuk Mempengaruhi Kenyakinan Seseorang. Sedangkan Ahok Sendiri Bukanlah Muslim, Ini Sebenarnya Sudah Menyalahi Hukum. Begitu Pula Sebaliknya Jika Ada Orang Muslim  Melakukan Hal Yang Sama Terhadap Pemeluk Non Muslim Juga Menyalahi Hukum. Tak Hanya Itu, Syaiful Juga Menyayangkan Pihak Kepolisian  Kesulitan Dalam Proses Penyelidikan. Karena Kasus Ini Cukup Sederhana Di Pecahkan, Karena  Hanya Ada Dua Eleman Saja, Tidak Sebanyak Kasus Pidana Lain Seperti Penipuan Dan Pencurian  Yang Memiliki Banyak Elemen Yang Harus Dikaji . Selain Itu Dalam Kasus Ini, Ada Bukti Yang Sudah Jelas Menunjukkan, Mempengaruhi Golongan Muslim Dan Menyinggung Tauhidnya Sedangkan Ahok Sendiri Berbeda Tauhid Dengan Masyarakat Di Kepulauan Seribu Saat Ahok Berpidato. Syaiful Dan Para Pakar Hukum Lainnya Juga Menyayangkan Gelar Perkara Dilakukan Secara Terbuka. Mereka Juga Tidak Menyetujui Proses Penyelidikan Secara Pidana Ini, Dibenturkan Dengan Penafsiran Surat Al Maidahnya Itu Sendiri. Selain Memperlambat Proses Hukum. Jika Ingin Menafsirkan Al Qur’an Seharusnya Di Forum Dialog Keagamaan Karena Konteksnya Berbeda.


 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online