Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Yang
Terdiri Dari Para Pimpinan Ormas Islam Menggelar Tausiyah Kebangsaan, Tentang
Situasi Dan Kondisi Bangsa Ini. Kali Ini, Wantim M-U-I Membahas Mengenai Proses
Penegakkan Hukum Gubernur Non Aktif Dki Jakarta Basuki Tjahaya Purnama Yang
Harus Dilakukan Secara Berkeadilan.Mencermati Dinamika
Kehidupan Nasional Di Seputar Kasus Penistaan Agama, Yang Dilakukan Gubernur
Non Aktif Dki Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, Dewan Pertimbangan Majelis Ulama
Indonesia Yang Terdiri Dari Ketua Umum Organisasi-Organisasi Islam, Dan 29
Tokoh Ulama Islam, Beserta Cendekiawan Muslim, Menggelar Tausiyah Kebangsaan. Din Syamsuddin, Ketua Wantim Mui
Menyampaikan Beberapa Hal Terkait Kasus Hukum Gubernur Non Aktif Dki Jakarta
Ini, Antara Lain Mendesak Aparat Penegak Hukum Segera Menyelesaikan Proses
Hukum Ahok Secara Berkeadilan, Dan Menyeru Seluruh Umat Islam Indonesia Untuk
Tidak Terpancing Dengan Isu-Isu Yang Menyesatkan Dan Provokatif, Serta Memecah
Belah Kehidupan Umat Dan Bangsa Indonesia.Din Syamsuddin Menambahkan, Persoalan
Permohonan Maaf Presiden Joko Widodo Atas Kesalahan Ahok, Bukan Lagi Urusan
Umat Islam, Tetapi Menjadi Tanggung Jawab Negara Dan Penegak Hukum Yang Ada.
Karena Dalam Kasus Ini Ada Pasal-Pasal Yang Dilanggar Ahok Sebagai Warga Negara
Berpancasila.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment