BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Saturday, November 12, 2016

GELAR PERKARA TERBUKA TETAP MENIMBULKAN POLEMIK

Gelar Perkara Terbuka Pada Kasus Dugaan Penistaan Agama, Yang Dilakukan Gubernur Non Aktif Dki Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Bisa Menimbulkan Polemik Baru Di Indonesia. Jika Dinyatakan Bersalah, Pendukungnya Tidak Akan Terima, Dan Jika Dinyatakan Tidak Bersalah, Umat Islam Tidak Akan Menerimanya.Kepolisian Berencana Untuk Membuat Gelar Perkara Terbuka Untuk Kasus Dugaan Penistaan Agama, Yang Dilakukan Gubernur Non Aktif Dki Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Atau Ahok. Gelar Perkara Terbuka Yang Akan Dilakukan Untuk Pertama Kalinya Ini, Dapat Menimbulkan Polemik Baru Di Indonesia.Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, Gelar Perkara Terbuka Ini Tetap Akan Menimbulkan Polemik. Jika Ahok Dinyatakan Tidak Bersalah, Akan Menimbulkan Kekecewaan Pada Umat Islam. Sedangkan Jika Dinyatakan Bersalah, Maka Akan Menimbulkan Kekecewaan Pada Pendukung Ahok.Selain Itu Menurut Ray, Gelar Perkara Terbuka Ini Juga Akan Berpengaruh Pada Sistem Peradilan Kita. Kenapa Ahok Dibuka Kasusnya, Tetapi Yang Lain Tidak. Untuk Itu, Kepolisian Dan Penegak Hukum Lainnya, Perlu Untuk Mengkaji Ini Lebih Jauh Lagi, Agar Tidak Menimbulkan Polemik Yang Lebih Besar Di Masyarakat Akibat Kasus Ahok Ini.
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online