Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah Ingin Kasus Hukum Penistaan Agama Yang Dilakukan
Gubernur Dki Jakarta Non Aktif,
Basuki Tjahaja Purnama Ini Diusut Hingga Selesai. Agar Bisa Menjadi Contoh
Untuk Menyelesaikan Kasus-Kasus Sebelumnya Yang Hilang Begitu Saja Tanpa
Diselesaikan.Pernyataan Ini Disampaikan Dalam Diskusi Publik Bertemakan,
Teropong Gelar Perkara Ahok Dan Momentum Penegakkan Hukum Di Indonesia. Ini
Sudah Menjadi Misi Besar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Atau Imm, Karena Melihat
Demokrasi Di Indonesia Masih Prosedural Bukan Substansial.Menurut Ketua Umum
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Atau Imm, Taufan Putra Revolusi, Tema Ini
Diambil, Karena Imm Menginginkan Kasus Hukum Ahok Ini Diusut Hingga Tuntas.
Sehingga Bisa Menjadi Contoh Untuk Menyelesaikan Kasus-Kasus Sebelumnya Yang
Hilang Begitu Saja Tanpa Diselesaikan
Hingga Tuntas.Selain Itu, Taufan Pun Menegaskan, Imm
Akan Mengawal Kasus Ahok Ini Hingga Selesai. Dan Berharap Kasus Ini Akan
Berlangsung Transparan, Adil, Dan Tidak Ada Intervensi Politik Oleh Siapapun Dan Dari Pihak Siapapun.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment