BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Thursday, November 17, 2016

IRMAN GUSMAN KEBERATAN ATAS DAKWAAN JPU

Tim Kuasa Hukum, Terdakwa Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Dpd-Ri, Irman Gusman, Selasa Siang Membacakan Nota Keberatan Atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Jpu.Kuasa Hukum Irman Gusman Menilai, Dakwaan Jaksa Terlalu Prematur Terkait Tuduhan Suap 100 Juta Kepada Irman. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta, Kembali Menggelar Sidang Perkara Suap Distribusi Impor Gula, Di Sumatera Barat, Dengan Terdakwa Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Dpd-Ri, Irman Gusman, Dengan Agenda Eksepsi, Atau Nota Keberatan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Jpu.Pokok Dari Nota Keberatan Yang Dibacakan Oleh Tim Kuasa Hukum Terdakwa Meenjelaskan, Bahwa Kpk Dinilai Tidak Sportif Dalam Penanganan Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Pasalnya, Hadiah 100 Juta Rupiah Dari Xaveriandy Dan Memey Yang Diterima Irman, Dikaitkan Dengan  Dengan Kasus Suap Yang Diakhiri Dengan Operasi Tangkap Tangan, Ott.Untuk Mengakhiri, Nota Keberatan Tim Kuasa Hukum Terdawa, Ketua Majelis Hakim Tipikor, Namawi Pangulango, Memerintahkan, Agar Jpu, Segera Menyusun Jawaban Eksepsi Dari Tim Kuasa Hukum Terdakwa.Meski Demikian, Ketua Tim Kuasa Hukum Terdakwa, Yusril Ihza Mahendra, Akan Mempersiapkan Diri Dengan Menghadirkan Saksi Ahli Dibidangnya.Sidang Perkara Suap Distribusi Impor Gula, Di Sumatera Barat, Dengan Terdakwa Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Dpd-Ri, Irman Gusman, Akan Kembali Digelar Pekan Depan Dengan Agenda Jawaban Nota Eksepsi, Dari Tim Kuasa Hukum Terdakwa.
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online