Kepolisian
Akan Gelar Perkara Terbuka Terkait Kasus Penistaan Agama, Yang Dilakukan
Gubernur Dki Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama, Atau Ahok. Rencananya,
Gelar Perkara Ini Akan Dilakukan Minggu Depan.Gubernur Dki Jakarta, Basuki
Tjahaja Purnama, Atau Ahok, Telah Selesai Menjalani Pemeriksaan Di Bareskrim
Polri, Dengan Dijajali Sebanyak 40 Pertanyaan. Mabes Polri Pun Menyatakan
Pemeriksaan Terhadap Ahok Telah Cukup, Dan Akan Melanjutkan Pemeriksaan Pada
Saksi Lainnya.Menurut Juru bicara Divisi Humas Mabes Polri, Kombespol Rikwanto,
Kepolisian Akan Gelar Perkara Terbuka Minggu Depan. Sebab Minggu Ini Akan Fokus
Melakukan Penyidikan Dengan Memeriksa Delapan Saksi Pelapor Lainnya.Selain Itu,
Kombespol Rikwanto Juga Menjelaskan, Saat Ini Sedang Digodok Desain Pelaksanaan
Gelar Perkara Yang Akan Dilaksanakan Untuk Pertama Kali Ini. Baik Itu Dari
Menentukan Tempat Pelaksanaan, Undangannya, Peliputannya, Pengaturannya, Serta
Mekanismenya.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment