BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Saturday, November 5, 2016

MEDIA ISLAM BANYAK DI BREDEL

Pers Indonesia Kembali Terancam, Setelah Kementerian Komunikasi Dan Informatika Atau Kemenkominfo Melakukan Kebijakan Terhadap Pemblokiran  Sebelas Media Online Yang Dianggap Penebar Sara. Sikap Pemerintah Yang Melakukan Pemblokiran Tersebut Disesalkan Oleh Aliansi Jurnalistik Independen Atau Aji Indonesia  Dalam Siaran Persnya, Yang Menganggap Kebijakan Kemenkominfo Tersebut Terkesan Tidak Adanya Mekanisme  Pengujian Sama Sekali. Suwarjono Ketua Umum Aji Indonesia, Menyerukan Kepada Semua Pihak, Untuk Menghormati Kaidah-Kaidah Pelaksanaan Kebebasan Berkspresi Sebagaimana Diatur Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Serta Konvenenan Sipil Dan Politik. Sebelas Media Online Yang Diblokir Oleh Kemenkominfo Terdiri dari  : Lemahirengmedia.Com Portalpiyungan.Com Suaraislam.Com Smstauhid.Com Beritaislam 24h.Com Bersatupos.Com Media-Nkri.Net Lontaranews.Com serta Nusanews.
Dengan Adanya Pemblokiran Sebelas Media Tersebut, Ketua Bidang Advokasi Aji Indonesia Imam D Nugroho, Menegaskan, Selama Pemerintah Dan Aturan Hukum Tidak Merumuskan Mekanisme Uji Pengadilan, Maka Segala Macam Bentuk Pemblokiran Tersebut Berpotensi Melanggar Kebebasan Warga Negara Untuk Berekspresi. 


 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online