Lagi lagi seorang menteri di masa era presiden soesilo
bambang yudhoyono tersandung perkara hukum. Komisi pemberantasan korupsi (kpk),
mencokok menteri hukum dan hak
azasi manusia periode 2009-2011 patrialis akbar dalam operasi tangkap tangan. Patrialis akbar, hakim agung mahkamah
konstitusi (mk) saat ini. Patrialis diduga menerima suap senilai 20 ribu dolar
amerika dan 200 ribu dolar singapura dari sebuah perusahaan importir daging. Suap ini terkait uji
materi undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan
hewan yang tengah ditangani mahkamah konstitusi. Yang
jelas, penangkapan ini menambah panjang daftar nama nama menteri pada masa
presiden soesilo bambang yudhoyono yang tersandung perkara. Menteri pertama yang tersandung
kasus korupsi adalah menteri pemuda dan olah raga andi mallarangeng, menteri
agama suryadharma ali dan menteri energi dan sumber daya mineral jero wacik.
Ketiga menteri sby itu oleh pengadilan terbukti melakukan tindak pidana korupsi
saat mereka menjabat. Menteri lain pada era sby yang tersandung kasus
adalah dahlan iskan mantan menteri bumn ditangkap
aparat kejaksaan jawa timur. Dugaan sementara yang disangkakan adalah korupsi restrukturisasi aset pt panca
wira usaha, pwu jawa timur. Kasus yang menyeret bos jawa pos ini kini masih
dalam proses persidangan tindak pidana korupsi di sidoarjo jawa timur. Sebelum dahlan ditangkap, mantan
menteri sby yang masih berstatus tersangka korupsi lainnya adalah siti fadilah
supari mantan menteri kesehatan. Siti
fadilah menghadapi persidangan untuk dua perkara yakni : pertama, kasus
pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan antisipasi kejadian luar biasa,
masalah kesehatan akibat bencana di pusat, serta masalah kesehatan departemen
kesehatan tahun 2005. Kasus lain yang juga menyeret siti fadilla adalah dugaan
penerimaan hadiah atau janji dalam pengadaan alat kesehatan kebutuhan pusat
penanggulanan krisis kementerian kesehatan dari dana dipa 2007. Serangkaian penangkapan para mantan
menteri masa presiden sby ini mengundang tanya publik. Adakah agenda lain,
serta target utama di balik semua ini ?
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment