BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Thursday, January 5, 2017

MENYIKAPI REVISI UNDANG UNDANG ITE

Revisi Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Atau UU ITE Yang Telah Diberlakukannya Revisi Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronok Atau UU ITE Pada Tanggal 28 Nivember 2016 Lalu Masih Menyisakan Kontroversi Bagi Masyarakat Terutama Pagi Para Pengguna Media Sosial. Dalam UU ITE Ini Dijelaskan Bahwa Masyarakat Dilarang Membuat Dan Menyebarkan Informasi Yang Bersifat Tuduhan, Fitnah, Maupun Sara Yang Mengundang Kebencian. Mengingat Hal Tersebut, Hari Akbar Sugiantoro Selaku Pakar Komunikasi Universitas Aisyiyah Yogyakarta Menghimbau Agar Masyarakat Terutama Pengguna Media Sosial Mempelajari Dan Meleliti Bagian UU ITE Yang Direvisi Agar Tidak Terjerat Dalam UU ITE. Selanjutnya Akbar Sugiantoro Menambahkan, Agar Masyarakat Pengguna Media Sosial Tidak Terjerumus Dalam UU ITE, Masyarakat Harus Lebih Bijak Dalam Memilih Konten Yang Akan Di Publish, Dan Melihat Sasaran Untuk Siapa Konten Tersebut Di Publish.
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online