Menteri kelautan dan perikanan, susi pudji
astuti, selalu dikaitkan dengan aksi penenggelaman kapal yang dilakukannya.
Masyarakat awam banyak menilai bahwa penenggelaman kapal hanya berkaitan dengan
illegal fishing atau pengambilan kapal secara illegal oleh asing. Namun, selain
soal ikan, penenggelaman kapal ternyata juga berkaitan pada aspek lain. Hal tersebut disampaikan
langsung oleh susi pudji astuti, menteri kelautan dan perikanan republik
indonesia, dalam acara seminar nasional kewirausahaan di universitas
muhammadiyah yogyakarta pada sabtu (06/05). Dalam pemaparannya, susi
mengungkapkan bahwa banyak kalangan yang masih mencemooh soal penenggelaman
kapal-kapal ilegal. "kapal ditenggelamkan karena kapal tersebut
merupakan kapal milik asing yang melakukan illegal fishing. Illegal fishing
bukan hanya soal ikan saja, namun kapal-kapal asing tersebut biasanya juga
mengambil satwa-satwa yang dilindungi. Seperti pada kasus kapal hai fa, mereka
tidak hanya mengambil ikan di perairan indonesia dengan jumlah banyak saja,
namun juga membawa burung kakaktua, kulit buaya, dan lain-lain yang mereka bawa
dari papua," jelas susi.
Banyaknya kapal asing yang masuk ke indonesia,
disebutkan oleh susi akibat undang-undang kementerian kelautan dan perikanan
yang membuka nasionalisasi bagi kapal-kapal nelayan asing. "tahun 2004,
itu dikeluarkan ijin nasionalisasi kapal-kapal nelayan asing. Sayangnya ijin
tersebut yang banyak disalahgunakan oleh nelayan asing. Mereka memiliki 10
kapal, yang ada surat ijinnya hanya 1, yang lainnya di fotokopi. Ini juga
berimbas pada penurunan hasil laut di tahun tersebut hingga tahun 2013,"
terang susi. Dalam menyelesaikan masalah tersebut, susi menambahkan
perlu langkah yang spesifik. "karena laut itu berbeda dengan daratan.
Jumlah perbatasan laut di indonesia dengan negara lain itu sebanyak 99,7%
dibandingkan junlah perbatasan di daratan. Sedangkan laut tidak bisa dipagari,
tidak bisa juga ditunggui terus menerus. Oleh karenanya butuh upaya spesifik
seperti dengan penenggelaman kapal. Karena kalau hanya dengan pelelangan kapal
saja, biasanya nanti akan dibeli lagi oleh oknum yang punya kapal. Dan bahkan
akan dibeli dengan harga rendah. Dengan begitu kasus illegal fishing akan terus
terjadi," jelas susi.
Proses penenggelaman kapal juga disebut susi
sebagai proses yang panjang. "masyarakat banyak yang bilang kalau orang
bodoh saja juga mampu untuk menenggelamkan kapal. Tidak demikian, sebelum
menenggelamkan kapal, kapal harus ditangkap dahulu. Penangkapan itu butuh
satelit, informasi, data, pasukan, orang, dan tentunya juga kapal," tutur
susi. Disamping itu, susi juga
menjelaskan bahwa kementerian kelautan dan perikanan memiliki 3 pilar untuk
meningkatkan perikanan di indonesia. "tiga pilar tersebut ialah
kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan. Kami berusaha untuk membentuk
kedaulatan untuk para nelayan-nelayan di indonesia, sehingga mereka bisa
mencapai kesejahteraan. Selain itu harus didukung dengan aspek
keberlangsungan," tegas susi.
Dalam materinya, susi juga menjelaskan tentang
perkembangan teknologi dan informasi, serta mengingatkan para mahasiswa untuk
tidak menyia-nyiakan waktu. "kita hidup sangat terbatas. Gunakan waktu
sebaik-baiknya, jangan banyak menghabiskan waktu dengan main-main sosial media
saja. Jika anda memiliki waktu 30 menit dan digunakan untuk membaca, sudah banyak
halaman yang mampu anda baca. Sehingga optimalkan waktu yang anda punya,"
pesan susi. (deansa)
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment