Berdasarkan
undang undang no 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional membawa
perubahan besar dalam peningkatan mutu system Pendidikan diindonesia, terutama
aspek guru seorang guru harus mempunyai kualifikasi akademik minimal Pendidikan
S1 atau D4 serta memiliki empat
kopetensi : kopetensi pedagoik, kopetensi kepribadian, kopetensi social, dan
kopetensi profesionalitas.
Menyadari
akan pentingnya peningkatan kualitas guru muhammadiyah maka majelis Pendidikan dasar
dan menengah pimpinan wilayah DI Yogyakarta menyelenggarakan Pendidikan dan
pelatihan peningkatan pembelajaran ismuba dan non ismuba bagi guru
muhammadiyah.
Kegiatan
ini bertujuan untuk :
1. Memberikan
wawasan baru tentang perubahan paradigm dalam perangkat pembelajaran dan
strategi pembelajaran bagi guru disekolah muhammadiyah.
2. Memberikan
bekal keterampilan tentang pengelolaan kelas dan metode pembelajaran aktif
3. Meningkatkan
kualitas pembelajaran guru.
Dalam
kegiatan ini sebanyak 75 orang guru smk/sma mengikuti TOT peningkatan kopetensi
bagi guru muhammadiyah dalam matapelajaran ismuba atau non ismuba.
Metode
pelatihan menggunakan metode pendekatan partisipatif dan problem solving.
Kegiatan
ini akan dilaksanakan pada tanggal 7-10 mei 2017 di ppptk Yogyakarta dengan
narasumber instruktur K13 tingkat nasional (nur huda, M.Pd.I).
Post a Comment