Pimpinan pusat muhammadiyah melalui majelis hukum dan ham pimpinan pusat muhammadiyah menerima warga masyarakat kendal yang tergabung dalam wadah perjuangan petani korban tol kendal P2KTK yang mana mana mereka warga masyarakat tersebut merasa dirugikan akibat pada proses pembangunan tol batang semarang yang sedang berjalan.
Trisno raharjo ketua majelis hukum dan ham pimpinan pusat Muhammadiyah yang menerima rombongan warga masyarakat tersebut di gedung pimpinan pusat muhammadiyah yogyakarta menyampaikan, dalam proses audiensi dengan masyarakat tersebut beliau menangkap bahwa ada permasalahan yg dialami warga pada proses ganti rugi lahan. Prinsipnya petani menerima pembangunan jalan tol sebagai suatu bagian dari upaya memperlancar transportasi barang, orang dan lain-lain. Namun demikian, ada persoalan khsusus yang terjadi di wilayah kabupaten Kendal yaitu proses perhitungan ganti rugi yang tidak sesuai dengan data dan fakta yang dimiliki oleh masyarakat tuturnya.
Trisno melanjutkan, masyarakat masih meminta untuk melakukan penghitungan ulang dan sudah melakukan usaha untuk komunikasi dengan berbagai pihak di pemerintahan pusat, diantaranya ombudsman, sekretariat kabinet bahkan sudah bertemu dengan presiden.
“Bahkan sudah diintruksikan oleh presiden untuk dilakukan penghitungan yang benar sehingga masyarakat menerima hak nya dengan baik,” jelas Trisno.
Trisno menjelaskan bahwa pihaknya akan merespon dengan komunikasi secara tertulis dengan pihak yang terkait untuk segera menindaklanjuti putusan yang sudah ada.
Post a Comment