BREAKING NEWS

Berita Muhammadiyah

Kabar Persyarikatan

Muhammadiyahku

Wednesday, March 29, 2023

MDMC SALURKAN BANTUAN DARI SINGAPURA KEPADA 1000 KK DI LERENG MERAPI MAGELANG

MAGELANG (28/3). MDMC bersama Humanity Matters dan Temasek Foundation Singapura menyerahkan bantuan kepada 1000 KK yang tersebar di 17 desa di lereng Merapi Magelang. Kegiatan ini diadakan di dua tempat yaitu di Balai Desa Kradenan, Kec. Srumbung dan di Klinik Pratama Aisyiyah Siti Khadijah Salam, Krakitan, Kidul, Sucen, Kec. Salam, Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Penyerahan bantuan ini dihadiri oleh perwakilan Humanity Matters Hassan Ahmad, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Magelang, serta unsur Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang. 
Bantuan yang diberikan berupa alat pengolah air minum yang dipasang di balai Desa Kradenan untuk 1000 KK., alat Oxygen Concerator sebagai layanan pusat oksigenasi untuk masyarakat ketika erupsi Merapi terjadi yang diserahkan kepada BKIA Aisyiyah Siti Khadijah Salam, Magelang, dan Poliklinik Desa Kradenan di kabupaten Magelang.
Dalam sambutannya Rahmawati Husein selaku Dewan Pakar MDMC menyatakan bahwa kerjasama MDMC dengan Humanity Matters kali ini untuk kesiapsiagaan Erupsi gunung Merapi. “Bentuk kesiapsiagaan untuk erupsi Merapi ini dengan memberikan bantuan berupa alat penyulingan air, oksigenator :2 di Dinas Kesehatan, 4 diserahkan ke Muhammadiyah di BKIA. Saya berharap kerja sama ini dengan Humanity Maters bisa terus berkelanjutan”.
Temasek Foundation telah bekerjasama dengan Muhamadiyah dalam kurun waktu yang cukup lama. Temasek juga membantu Indonesia melalui Muhammadiyah sebesar SGD 2.000.000 yang diberikan untuk fasilitas-fasilitas kesehatan yang dikelola oleh Muhammadiyah di seluruh Indonesia melalui MCCC PP Muhamadiyah.
Proses masuknya bantuan dari Humanity Matters dan Temasek Foundation ini juga dipermudah dengan adanya bantuan Vooruitslag Hibah dari Bea Cukai Yogyakarta. Vooruitslag adalah pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan. Fasilitas kepabeanan ini diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK : 69/PMK.04/2012 tanggal 07 Mei 2012 tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Kiriman Hadiah/Hibah untuk Kepentingan Penanggulangan Bencana Alam.
 
Copyright © 2016 BERITA BERKEMAJUAN
Powered by Journalis Online