JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga dan bangsa. Hal tersebut disampaikan dalam acara Seminar Tanwir I Aisyiyah dengan tema “Ketahanan Keluarga” pada Kamis (16/1). Dalam kesempatan tersebut Menag turut menyoroti peran perempuan dalam menciptakan generasi berkualitas serta mendorong kesetaraan gender di Indonesia. Menag mengungkapkan bahwa pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas utama. "Tidak akan ada ketahanan keluarga tanpa pemberdayaan perempuan. Tidak ada ketahanan nasional tanpa kekuatan perempuan. Generasi yang baik hanya bisa lahir dari perempuan yang diberdayakan," tegas Nasaruddin. Menag juga menyoroti bahwa ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan menjadi akar dari berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan seksual. Dalam sosiologi, relasi kuasa merujuk pada dominasi kekuatan satu pihak terhadap pihak lain. Relasi kuasa yang timpang, ungkap Menag, disebabkan karena legitimasi penafsiran agama dan budaya masyarakat yang patriarkhis. "Allah memberikan kekuatan kepada laki-laki dan perempuan secara seimbang, tetapi budaya patriarki mengalihkan kekuatan perempuan kepada laki-laki, sehingga terjadi ketimpangan yang memicu patologi sosial," ujarnya.
Relasi
kuasa, imbuhnya, harus digugat dan diprotes. Hal tersebut bisa dilakukan dengan
meninjau kembali penafsiran yang timpang. Menag yang juga menulis buku Argumen
Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran ini menekankan pentingnya reinterpretasi
terhadap pemahaman agama, khususnya fikih perempuan, untuk menghapus
tafsir-tafsir yang bias gender. Relasi kuasa juga dapat menyebabkan problem
perceraian. Menag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia. Pada tahun
2023, 40% perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan, dengan 80%
kasus cerai gugat berasal dari kota besar. Ia mengingatkan pentingnya
menguatkan ketahanan keluarga dengan relasi yang adil. Pasalnya, problem
perceraian rentan melahirkan orang miskin baru, terutama perempuan dan anak karena
kebanyakan perempuan yang akhirnya menanggung nafkah keluarga. Maka dari
itu, Kementerian Agama telah meluncurkan berbagai program seperti perencanaan
perkawinan, keluarga sehat, peningkatan ekonomi keluarga, dan generasi
berkualitas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan
BKKBN. Nasaruddin juga menyerukan penyesuaian regulasi agar kebijakan yang ada
tidak merugikan Perempuan tetapi mendukung pemberdayaan perempuan.Dalam
kesempatan tersebut, Nasaruddin mengajak para perempuan ‘Aisyiyah untuk menjadi
pelopor perubahan, tidak hanya melakukan edukasi, tetapi juga aksi nyata di
masyarakat. Di akhir paparan, Nasaruddin mengajak ‘Aisyiyah untuk menjalin
kerja sama formal dengan Kementerian Agama dalam mendukung pemberdayaan
perempuan di Indonesia. Ia berharap inisiatif ini dapat menciptakan perubahan
signifikan dalam tiga tahun mendatang, khususnya dalam menyeimbangkan relasi
kuasa dan mendorong regulasi yang berpihak pada perempuan.
Post a Comment