JAKARTA - Dalam Sidang Tanwir I 'Aisyiyah, Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan menyampaikan bahwa program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan, memberi makan orang miskin, memberi makan bergizi anak sekolah adalah hak dasar. Oleh karena itu Zulkifli dan kementeriannya akan memberikan dukungan yang terbaik untuk mewujudkannya.
Akan tetapi pekerjaan ini disebutnya bukan hal yang mudah. Zulhas menyebut bahwa dahulu 65% tenaga kerja adalah dari pertanian, hampir separuh sektor pertanian jadi andalan selain sektor perikanan.
"Akan tetapi saat ini terjadi perubahan penting yang sangat mendasar, para petani dulu punya kebun dan sawah karena hasilnya lumayan. Tetapi hari ini 80% petani sudah berubah jadi buruh tani karena dia tidak punya lahan, tidak punya kebun," ucapnya dalam Seminar Tanwir I ‘Aisyiyah pada Kamis (16/1) di Hotel Tavia Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga mengajak para penggerak 'Aisyiyah untuk turut aktif dalam isu pangan dan mewujudkan cita-cita tersebut. Hingga kini, lanjut Zulhas para petani termasuk kelompok masyarakat miskin perlu diberikan bantuan hingga tergantung dengan bantuan. Kondisi ini disebutnya membuat Indonesia semakin jauh dari cita-cita Indonesia merdeka.
Terkait cita-cita Indonesia merdeka, Zulhas juga menyampaikan keprihatinannya bahwa bahan pangan seperti tahu, tempe yang menjadi makanan masyarakat Indonesia berbahan kedelai saat ini dikuasai oleh satu orang. "Di mana yang namanya kedaulatan? Kalau kita makan saja tergantung pada satu orang. Itu baru soal makan, belum yang terkait ekonomi, teknologi, dan lain-lain, inilah yang akan kita upayakan," ujarnya.
Oleh karena itu sebagai Menko, Zulhas menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengoptimalisasikan dan membangun program yang mampu mengatasi masalah swasembada pangan. Ia pun menyebutkan salah satunya terkait pupuk. Zulhas menyampaikan jalur distribusi pupuk yang dulu terlalu berbelit sehingga menyulitkan petani untuk mendapatkan kini telah dipangkas agar lebih cepat diakses petani.
Selain itu Zulhas juga menyampaikan bahwa pihaknya di tahun ini sudah melarang impor beras, melarang impor jagung, melarang impor gula, dan melarang impor garam sebagai komoditas pangan yang penting. Ia berharap kebijakan tersebut dapat mewujudkan cita-cita Indonesia untuk melakukan swasembada pangan karena Indonesia sangat potensial untuk melakukan itu.
Berkaitan dengan program makan bergizi gratis, Zulhas melihat pentingnya meningkatkan kemampuan penyediaan bahan pangan, mulai beras, sayur, hingga protein hewani untuk kepentingan program Makan Bergizi Gratis. Ia pun mengajak ‘Aisyiyah untuk terlibat secara aktif dalam mengusahakan swasembada pangan.
From our Blog
Friday, January 17, 2025
Larang Impor Beras Hingga Jagung, Zulhas Ajak 'Aisyiyah Wujudkan Kedaulatan dan Swasembada Pangan
Wednesday, January 15, 2025
'Aisyiyah Bergerak Wujudkan Masyarakat Berkeadilan
Jakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah menegaskan bahwa ‘Aisyiyah dari sejak berdiri hingga sekarang tetap berkomitmen untuk terus menebar manfaat bagi seluruh masyarakat , umat, bangsa dan negara di seluruh aspek kehidupan. “Kini ‘Aisyiyah terus melakukan penguatan dan memperluas dakwah gerakan di semua tingkatan dan lapisan sehingga menjadikan Aisyiyah semakin kuat, unggul dan berkemajuan. Kekuatan 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan muslim berkemajuan harus kita gerakkan secara lebih optimal sehingga dapat berkontribusi dalam memecahkan berbagai permasalahan kemanusian semesta maupun kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk diantaranya usaha mewujudkan keadilan bagi semua,”jelas Salmah saat menyampaikan Pidato Iftitah Pembukaan Tanwir I ‘Aisyiyah pada Rabu (15/1) di Jakarta. Salmah menuturkan bahwa keluarga merupakan satuan terkecil masyarakat yang berfungsi sebagai tonggak kehidupan umat, masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan. Institusi keluarga merupakan madrasah untuk melahirkan dan menumbuhkan manusia yang berkualitas utama yaitu manusia yang bertakwa dan berkemajuan. “Ketahanan Keluarga adalah kondisi dinamik keluarga dalam mengelola sumber daya fisik maupun non fisik dan mengelola masalah yang dihadapi, untuk mewujudkan keluarga berkualitas dan tangguh sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Ketahanan Nasional. Oleh karena itu ketahanan keluarga menjadi isu penting bagi ‘Aisyiyah dalam mendukung keberhasilan cita-cita Indonesia untuk mewujudkan generasi emas tahun 2045,”tegas Salmah.
Salmah menegaskan bahwa pola pengasuhan
keluarga dengan mendasarkan pada nilai-nilai utama seperti keadilan, kejujuran,
kerja keras, menghargai perbedaan, cinta damai, mencintai lingkungan,mencintai
tanah air dan berjiwa entrepreneur merupakan salah satu kunci dalam menguatkan
ketahanan keluarga menuju ketahanan nasional. Berdasar hasil Survei Pengalaman
Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2024 menunjukkan 1 dari 4 perempuan
usia 15 – 64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual
dari pasangan dan/atau selain pasangan selama hidupnya.Salmah menjelaskan
masyarakat yang berkeadilan adalah langkah selanjutnya setelah penguatan nilai
di dalam keluarga. Salah satunya adalah mewujudkan masyarakat yang adil dalam
perekonomian dan pangan. ‘Aisyiyah percaya bahwa perempuan juga memiliki peran
penting dalam hal penguatan ekonomi dan juga membangun kedaulatan pangan. Hal
ini dikarenakan perannya cukup besar dalam mengelola lahan pertanian, merawat
tanaman sampai kepada tanggung jawab ketersediaan pangan keluarga. “Oleh
karena itu menjadikan perempuan sebagai agen-agen potensial dalam membangun
kedaulatan pangan sangat penting dengan dukungan penuh dari pemerintah termasuk
budaya menanam pangan lokal, gerakan menanam di rumah, gerakan membeli produk
pangan lokal adalah langkah-langkah strategis yang penting untuk dilaksanakan
secara serius. Menjaga kedaulatan pangan berarti membuka akses ekonomi bagi
perempuan dan kelompok marginal untuk meningkatkan dan menguatkan ekonominya
sebagai pemenuhan hak dasar mereka,”papar Salmah. Salmah juga mengatakan bahwa
keadilan dalam kehidupan bernegara juga harus terus ditegakkan seiring dengan
penegakan keadilan dalam keluarga dan masyarakat. Terlebih, Indonesia
menetapkan dirinya sebagai negara hukum dimana UUD 1945 menjadi dasar bagi
seluruh aturan yang ada. “Sayangnya masih banyak persoalan terkait hukum yang
terjadi khususnya dalam upaya penegakan hukum dan memperoleh keadilan.
Langkanya keadilan dan penegakan hukum yang benar sesungguhnya merupakan sebuah
ancaman bagi masa depan bangsa itu sendiri. Dalam bidang hukum, ‘Aisyiyah
melakukan kerja-kerja pendampingan melalui POSBAKUM untuk memastikan masyarakat
miskin dan marginal mendapatkan haknya dalam perlindungan hukum dan
keadilan,”tutur Salmah. Guna mewujudkan keadilan, bagi Salmah juga harus
dikuatkan dalam peran-peran dalam berbangsa. Tidak hanya berperan dalam merebut
kemerdekaan, tetapi ‘Aisyiyah juga menunjukkan komitmennya untuk mengisi
kemerdekaan ini dengan penguatan kebangsaan dari berbagai bidang.
Mulai dari bidang pendidikan, ‘Aisyiyah
sebagai pemula pendidikan anak usia dini di Indonesia terus menguatkan
langkahnya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas dan juga pendidikan
yang inklusif bagi seluruh anak bangsa, mulai dari PAUD hingga ke Perguruan
Tinggi. Dalam bidang kesehatan, bersama Muhammadiyah, ‘Aisyiyah juga mendirikan
layanan kesehatan di berbagai lokasi yang bahkan belum terjangkau oleh
pemerintah. ‘Aisyiyah percaya bahwa meningkatnya derajat kesehatan masyarakat
yang berkeadilan adalah mudahnya akses layanan kesehatan untuk semua masyarakat
tanpa terkecuali dengan standar pelayanan yang berkualitas. “Dalam bidang
Tabligh, ‘Aisyiyah mensyiarkan nilai-nilai keadilan dan keagamaan dengan dakwah
yang santun dan ramah. Bahwa agama hadir membawa keadilan, kedamaian dan
membawa maslahat bagi seluruh alam,”imbuh Salmah. Melalui momen Tanwir ini,
Salmah mengajak kader-kader ‘Aisyiyah dalam mempertegas dan memperkuat komitmen
serta kontribusi ‘Aisyiyah dalam membangun peradaban bangsa dilaksanakan melaui
berbagai bidang kehidupan baik bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan,
pelayanan sosial, ekonomi, hukum, dakwah pemberdayaan masyarakat yang
digerakkan melalui penguatan masyarakat di tingkat komunitas maupun melalui
Amal Usaha ‘Aisyiyah di berbagai bidang yang tersebar di seluruh pelosok
Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Berkeadilan.
Tuesday, January 14, 2025
Komitmen ‘Aisyiyah Menghadirkan Pendidikan Inklusif
Tanwir I ‘Aisyiyah Respon Program Makan Bergizi Hingga Pendidikan Karakter
Jakarta-Tanwir I ‘Aisyiyah
akan digelar pada 15-17 Januari 2025 di di Hotel Tavia Heritage. Beberapa isu
strategis dibahas dalam forum tersebut. Salah satu yang dinilai penting dan
nantinya akan menjadi agenda pembahasan dalam Tanwir adalah kedaulatan pangan.
Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Salmah Orbayinah dalam Konferensi Pers
Jelang Tanwir I ‘Aisyiyah pada Selasa (14/1) bertempat di Kantor PP
Muhammadiyah Jakarta mengatakan, Visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang, yaitu Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan
Berkelanjutan akan dicapai antara lain melalui kedaulatan pangan. Perempuan,
imbuh Salmah, memiliki peran penting dalam menggerakkan ketahanan dan
kedaulatan pangan. Ia menyambut baik rencana pemerintah untuk menghentikan
impor pangan dan menguatkan sektor pertanian dalam negeri untuk memenuhi
kebutuhan pangan. Program Makan Bergizi Sehat yang saat ini menjadi
program pemerintah, Salmah berharap, dapat dipenuhi dari sumber bahan pangan
dalam negeri dengan memperhatikan asupan gizi. Ia pun mengingatkan agar
pemerintah juga menaruh perhatian pada perempuan petani yang banyak
berkontribusi pada sektor pertanian namun belum banyak mendapatkan pengakuan
identitas sehingga tidak mudah mengakses program pertanian maupun program
peningkatan kapasitas.
Selain itu, dalam pembukaan
Tanwir l 'Aisyiyah juga akan dilakukan penandatanganan MOU oleh Pimpinan Pusat
'Aisyiyah dengan Kapolri terkait Perlindungan Perempuan dan Anak. Salmah
menyampaikan, kerjasama dengan Kepolisian RI sebagai salah satu aparat penegak
hukum sangatlah penting agar upaya perlindungan dan penanganan kekerasan
terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara sinergis dengan
mengedepankan perspektif korban.
Sementara Tri Hastuti Nur
Rochimah Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah menambahkan bahwa Tanwir kali
ini juga membahas perihal isu perempuan dan anak dalam perspektif Islam.
“‘Aisyiyah sebagai gerakan
perempuan muslim berkemajuan, harus merespons beragam persoalan yang muncul
dengan perspektif yang moderat atau wasathiyah,” jelas Tri.
Ia menyebut, seperti problem
sunat perempuan yang tidak dianjurkan dalam perspektif Muhammadiyah, masalah
perkawinan anak yang lebih banyak kemudaratannya, hingga perceraian yang harus
dilakukan di dalam persidangan untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.
Positioning ‘Aisyiyah yang
mengedepankan paham keagamaan moderat tersebut menjadi penting, imbuhnya,
sebagai acuan dalam merespons problem sosial dengan berkeadilan di tengah
masifnya paham keagamaan yang justru mendiskriminasi perempuan.
“Dalam konteks inilah, paham
Islam wasathiyah perlu terus diinternalisasikan dan disosialisasikan termasuk
melalui media,” tutup Tri.
Friday, January 3, 2025
REFLEKSI AKHIR TAHUN PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH 2024
Tahun baru merupakan satu mata
rantai dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2024 kita telah melewati
banyak proses dinamika di dalam kehidupan kebangsaan. Sebagai bangsa yang
besar dengan keberagaman budaya, agama, dan aspirasi, Indonesia telah
melalui tantangan politik yang sarat dengan kompetisi, polarisasi, dan harapan
akan perubahan menuju arah yang lebih baik. Pemilu 2024, yang baru
saja selesai dilaksanakan, mencerminkan vitalitas demokrasi Indonesia.
Dalam menghadapi dinamika yang terjadi, Muhammadiyah terus berkomitmen
untuk menjaga keseimbangan dalam menyikapi dinamika politik bangsa.
Muhammadiyah menegaskan bahwa politik sejatinya bukan hanya soal
kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk menegakkan nilai-nilai
kebangsaan yang luhur. Politik harus menjadi alat untuk mempersatukan,
bukan memecah belah, untuk memajukan, bukan memundurkan, dan untuk
menyejahterakan seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan. Muhammadiyah
mengapresiasi kemajuan-kemajuan yang diperoleh bangsa Indonesia di
berbagai bidang, termasuk dalam kemajuan fisik dan sumberdaya
manusia, meskipun semuanya masih perlu terus dikembangkan dalam satu
kesatuan antara kemajuan ragawi dan ruhani. Bersamaan dengan itu Indonesia
masih menghadapi banyak tantangan dan masalah yang mesti dihadapi dan
dicarikan solusi secara sistemik. Karenannya dalam ikhtiar memajukan
bangsa dan mewujudkan cita-cita nasional penting dipastikan sejumlah
permasalahan dan agenda dapat diselesaikan sebagai prasayarat menuju
Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur. Di antara masalah dan agenda
nasional tersebut adalah sebagai berikut:
1.Agama dan Moral
Tanwir Muhammadiyah di Kupang
menyampaikan rekomendasi dalam kehidupan beragama yang menekankan
pentingnya peran agama sebagai landasan penguatan karakter moral.
Khususnya dalam menghadapi fenomena negatif seperti bunuh diri, gangguan
kesehatan mental, pinjaman online, judi online, dan pornografi.
Pemerintah diharapkan untuk menjadikan agama sebagai basis penguatan nilai
dalam keluarga, komunitas, dan pendidikan guna membentuk masyarakat yang
lebih baik dan sejahtera. Selain itu, pentingnya moderasi beragama
ditekankan untuk meningkatkan harmoni sosial dan budaya dalam mewujudkan
kemakmuran spiritual. Pemerintah agar menjamin terciptanya keadaban di
ruang publik, baik di dunia maya maupun nyata, dengan menekankan tanggung
jawab pejabat publik, tokoh agama, dan influencers untuk menjadi contoh
dalam kehidupan bermasyarakat yang multikultural. Respons terhadap
masalah sosial seperti perkawinan anak, kekerasan terhadap perempuan dan
anak, serta perceraian juga menjadi prioritas, dengan mendorong pemerintah
untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui nilai-nilai agama yang
berkemajuan. Selamatkan generasi bangsa dari segala penyakit moral dan
sosial yang menghancurkan masa depan Indonesia. Organisasi dan para tokoh agama
menjadi teladan dalam kehidupan publik dan tidak menjadikan agama sebagai
lahan komoditi, politisasi, dan entertainment yang menghilangkan substansi
dan fungsi luhur agama sebagai kanopi suci. Agama harus difungsikan secara
aktual sebagai faktor motivatif, kreatif, sublimatif, liberatif, dan integratif dalam
diri para pemeluknya di tengah kehidupan yang dijalaninya. Karenanya agama
dan cara menyiarkan agama sangat tidak memadai manakala dikomodifikasikan
menjadi serbaentertainment, yang mendangkalkan pesan-pesan keagamaan substantif
dan diganti dengan pesan-pesan hiburan yang artifisial di ruang
publik.
2. Korupsi dan Penegakkan Hukum
Mendukung komitmen tinggi
Presiden Prabowo untuk pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Penting disertai political will seluruh pihak di jajaran pemerintahan:
yaitu seluruh institusi Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, bersama seluruh
bagiannya di dalamnya termasuk, Kejaksaan, TNI dan Polri, serta
lembaga-lembaga auxiliary, hingga ke Pemda seluruh Indonesia. Demikian
juga partai politik dan para politisi, hakim, jaksa, dan pihak KPK
sendiri. KPK agar kembali pada khittahnya untuk menjadi lembaga independen
yang melakukan pemberantasan korupsi secara benar, adil, dan tanpa
terpengaruh oleh pihak manapun. KPK mesti menegakkan fungsi pemberantasan
korupsi tanpa tebang pilih dan terperangkap politisasi. Partai politik dan
para elite parpol yang tersebar di berbagai lini pemerintahan mesti
menjadi contoh baik atau teladan dalam menegakkan good governance dan pola
hidup tanpa korupsi, baik langsung maupun tidak langsung, karena dalam
sistem politik pasca reformasi betapa penting dan menentukan peran partai
politik di negeri ini. Lembaga legislatif dan yudikatif penting memelopori
praktik good governance dan clean goverment sehingga dapat menjadi penyangga
yang kokoh dalam mendukung eksekutif yang bebas dari korupsi. Usaha
penegakkan hukum mesti menjadi langkah politik yang kuat dari seluruh
institusi penegakkan hukum seperti Mahkamah Agung, Komisi Yudisial,
Kejaksaan, Kepolisian, dan institusi pemerintahan secara keseluruhan.
Tegakkan hukum dengan benar, adil, dan objektif tanpa pandang bulu dan
tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun. Hindari penyalahgunaan,
politisasi, dan berbagai transaksi komoditisasi hukum dalam bentuk apapun
agar Indonesia benar-benar menjadi Negara Hukum. Seluruh warga
negara dituntut taat hukum dan tidak melakukan transaksi hukum yang salah
dan koruptif apabila berurusan dalam perkara-perkara hukum sehingga tidak
mengakibatkan terjadinya korupsi, suap menyuap, dan penyalahgunaan hukum.
3.Konsolidasi Demokrasi Pasca
Pemilu 2024
Mendukung segala usaha
konsolidasi demokrasi dengan lebih memperkuat kualitas demokrasi yang
substantif untuk mengimbangi proses demokrasi prosedural saat
ini. Demokrasi yang sehat mesti didukung kuat oleh seluruh institusi
pemerintahan negara seperti eksekutif, legislatif, yudikatif,
lembaga-lembaga auxiliary, TNI, Polri, dan lain-lain hingga ke
pemerintahan daerah dalam satu kesatuan sistem. Keberhasilan Indonesia
dalam mewujudkan kualitas demokrasi yang substantif diukur jika mampu
menghilangkan pengekangan terhadap kebebasan berbicara dan berserikat yang
dijamin konstitusi, praktik politik uang, politik transaksional,
penyalahgunaan hukum untuk meraih jabatan dalam kekuasaan, kriminalisasi
politik, serta segala bentuk praktik politik yang merusak prinsip dan
etika demokrasi. Seluruh komponen bangsa penting mendukung
terwujudnya demokrasi yang substantif serta menjadi pilar checks and
balances, serta melakukan pendidikan politik demokrasi kepada warga
bangsa. Segenap warga negara diharapkan makin memiliki kesadaran politik
yang cerdas dan kritis, serta memiliki kebudayaan politik partisipan;
sebaliknya bukan kebudayaan politik parokial yang pasif, subordinat, dan
nirkesadasan politik berbasis pengetahuan. Demokrasi Indonesia yang
liberal saat ini saatnya dibingkai menjadi demokrasi nilai yang berbasis
pada Sila Keempat Pancasila “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.
4. Pilkada 2024
Pilkada selesai dan para kepala
daerah terpilih siap menjalankan tugasnya. Otonomi Daerah yang sebesarnya
memberi kewenangan bagi kepala daerah semestinya dijalankan dengan
komitmen nilai dan moral yang tinggi untuk berdiri tegak di atas konstitusi UUD
1945 dan Perundang-undangan yang berlaku tanpa menyalahgunakannya. Pasca
terpilih, para kepala daerah dituntut komitmen dan sikap politik baru
dalam memimpin daerahnya. Kesatu, memimpin daerahnya dengan moralitas dan
pertanggungjawaban tinggi secara amanah sejalan konstitusi. Kedua, tidak
berniat korupsi dan gratifikasi dalam bentuk apapun baik tersembunyi
apalagi terbuka. Ketiga, tidak melakukan politik balas jasa
lebih-lebih kepada para bohir politik yang telah mendanai proses dirinya
menjadi kepala daerah. Keempat, tidak mempertukarkan dan memberikan
konsesi-konsesi lahan yang berada dalam kewenangan kepala daerah kepada
siapapun yang menyebabkan lahan dan sumber daya alam tergadaikan dan tidak
dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
5.Kebijakan Publik Pro-Rakyat
Pemerintah baru hasil Pemilu 2024
baik Presiden dan Wakil Presiden maupun Anggota Legislatif DPR-Ri dan
DPD-RI baru memperoleh kepercayaan sekaligus tuntutan dan harapan baru
untuk menjalankan Pemerintahan Negara sebagaimana mandat konstitusi, yakni
“melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Karenanya setiap kebijakan yang
diambil sesuai otoritasnya, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama,
mesti berpihak sebesar-besarnya bagi kepentingan dan hajat hidup rakyat.
Hindari kebijakan-kebijakan yang menimbulkan reaksi publik dalam bentuk keberatan
dan penolakan. Jika bermasalah di hadapan rakyat atau publik secara umum
maka alangkah bijaksana jika melakukan koreksi dan bila perlu mencabut
kebijakan tersebut tanpa perlu merasa kalah dan menang atau malu
demi kepentingan bangsa sebagai wujud sikap kenegarawanan.
Monday, December 23, 2024
PEMBANGUNAN GEDUNG MUKTAMAR 49 WUJUD NYATA KOMITMEN MUHAMMADIYAH DALAM MEMBANGUN MASYARAKAT YANG BER-TUHAN MAHA ESA DAN BERTAUHID
"Kita harus
terus mengkapitalisasi pergerakan kita, baik lewat amal usaha, maupun kegiatan
dakwah di masyarakat secara langsung agar menjadi kekuatan yang membawa pada
gerakan pencerahan," kata Haedar pada Sabtu (21/12).
Menurut Haedar,
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan sosial kemasyarakatan harus hidup
berdampingan dengan masyarakat. "Muhammadiyah adalah bagian integral
dengan masyarakat dari bangsa, dan terbuka untuk membangun kerja sama dengan
siapapun."
Haedar
menekankan bahwa kemajuan yang diinginkan Muhammadiyah bukanlah kemajuan
material semata, melainkan kemajuan masyarakat yang peradabannya maju dan tetap
beragama. "Mencerahkan dalam konteks membebaskan juga dimaknai sebagai
usaha memacu masyarakat untuk beranjak dari ketertinggalan, kemiskinan,
stunting, dan belenggu situasi yang melemahkan masyarakat tersebut."
"Muhammadiyah
itu di mana-mana tidak hanya memberi ikan, tapi memberi kail untuk mencari
ikan," tambah Haedar.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah berperan penting dalam memajukan bangsa Indonesia melalui pendidikan, kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Muktamar ke-49 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran Muhammadiyah dalam membangun bangsa Indonesia.
Muhammadiyah sebagai gerakan pencerahan memiliki ciri proses membebaskan masyarakat. Bebas dalam hal ini dimaknai sebagai usaha menciptakan masyarakat yang ber-Tuhan Maha Esa, dan bagi muslim menjadi masyarakat bertauhid.
“Di tengah perubahan sekarang, Muhammadiyah-’Aisyiyah harus menjadi suluh peradaban yang mencerahkan dan bermula dari kecerahan keberislaman dan keberagamaan,” katanya.
Source : https://muhammadiyah.or.id/